Thursday 26 May 2016

Peran penyuluh perikanan dalam menciptakan pelaku utama yang mandiri


Menciptakan pelaku utama perikanan yang mandiri adalah tujuan mulia seorang penyuluh perikanan dalam menjalankan tugasnya. Berawal dari membina sebuah kelompok perikanan pemula kemudian beranjak ke kelompok perikana madya dan utama memang membutuhkan proses dan pembelajaran yang panjang serta butuh kesabaran. Namun semua itu akan menjadi indah ketika kelompok yang awalnya jatuh bangun dalam menjalankan kelembagaannya akhirnya bisa mandiri berkat dorongan dan pembinaan dari seorang penyuluh perikanan. Bukankah itu sebuah tindakan yang mulia?
Dalam membangun kemandirian kelompok, penyuluh perikanan diharapkan secara terus-menerus melakukan penyuluhan dan pendampingan terhadap usaha kelompok perikanan agar kapasitas produksinya terus meningkat, yang selanjutnya akan berdampak pada  meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Hal ini sejalan dengan apa yang diamanahkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan, dimana kelompok perikanan ditumbuhkan dengan tujuan sebagai wadah proses belajar, wahana kerja sama, penyedia sarana dan prasarana perikanan, unit produksi perikanan, unit pengolahan dan pemasaran, unit jasa penunjang, organisasi kegiatan bersama dan kesatuan swadaya/swadana. Penyuluh perikanan diharapkan secara berkelanjutan mendampingi kelompok tersebut untuk menjadi kelompok yang mandiri. Kemandirian kelompok merupakan indikator kinerja dari BPSDMP KP, sementara salah satu indikator kemandirian kelompok adalah meningkatnya rata-rata produksi kelompok.
Penyuluhan dan pendampingan memiliki peran yang sangat penting dikarenakan penyuluhan bukan saja berperan dalam kegiatan prakondisi masyarakat agar tahu, mau dan mampu berperan serta dalam pembangunan kelautan dan perikanan, akan tetapi juga berintegrasi dengan fungsi pendampingan yang secara terus menerus sehingga tumbuh kemandirian dalam usaha kelautan dan perikanan yang akhirnya meningkatkan produktivitas usahanya. Dimana strategi pemberdayaan kelompok perikanan dalam rangka meningkatkan produksi kelompok perikanan tersebut dilakukan melalui penyuluhan dan pendampingan. Dengan mandirinya sebuah kelompok, kedepan mereka akan mampu juga meningkatkan kompetitif dan daya saing produk mereka khusnya di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sekarang ini.
Penyuluhan perikanan sebagai garda terdepan dan leading sector dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan, diharapkan dapat mengarahkan pelaku utama kepada standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja kelompok pelaku utama dengan variabel memanfaatkan, mengolah, dan mengelola optimalisasi potensi sumberdaya untuk kesejahteraan dan kemandirian anggota kelompok pelaku utama tersebut. Kelompok mandiri yang dinilai harus memenuhi kriteria kelompok mandiri sesuai Petunjuk Teknis Menuju Kelompok Mandiri yang terdiri dari tiga aspek, terdiri dari aspek teknis dan manajemen, aspek keuangan, dan aspek sosial-ekonomi.  Sehingga target sebanyak 6.400 kelompok perikanan mandiri dari 60.000 kelompok perikanan yang disuluh pada tahun 2016 ini diharapkan dapat dicapai dengan terus keberja dengan tetap bekerjasama antara penyuluh perikanan dan kelompok binannya sesuai dengan  wilayah kerja masing-masing penyuluh.

No comments:

Post a Comment