Usaha mikro, kecil dan menengah merupakan komponen
terbesar penggerak perekonomian bangsa tetapi masih masih sangat minim dalam
hal manajemen usaha sehingga sering sekali terkendala dalam pengembangannya. Usaha
mikro, kecil dan menengah sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu
yang sangat perlu diperhatikan ke depan. Melihat fenomena tersebut Kementerian
Kelautan dan Perikanan melalui Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan
Permberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan pada bulan Mei (5) tahun 2016
ini akan menerima Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha Kelautan dan
Perikanan sebanyak kurang lebih 186 orang.
Adapun persyaratan umum para pelamar adalah ; 1) WNI yang bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, 2) sehat jasmani dan rohani, 3) berusia tidak lebih dari
50 tahun saat mendaftar, 4) bebas narkoba dan tidak cacat hukum, 5) pendidikan
setidaknya sarjana (S1/DIV) semua jurusan, 6) tidak bersetatus sebagai PNS dan
7) bagi pelamar wanita tidak sedang hamil. persyaratan khusus adalah 1)
penempatan disesuaikan dengan domisili pelamar, 2) menguasai aplikasi komputer
dan media sosial, 3) memiliki pengalaman sebagai konsultan manajemen usaha/
konsultan keuangan mitra bank/ konsultan koperasi atau lembaga mikro/ konsultan
koperasi atau lembaga keuangan mikro selama 1 tahun, 5) menandatangani kontrak
kerja.
Bagi yang berminat dapat mendaftaran secara on line di
www.pusluh.kkp.go.id mulai dari tanggal 17 s.d 26 Mei 2016, penyampaian berkas
administrasi melalui email paling lambat tanggal 26 Mei 2016 serta berkas
administrasi asli diterima oleh panitia seleksi paling lambat tanggal 30 Mei
2016. Seluruh rangkaian proses penerimaan tidak dipungut biaya apapun dan dapat
dipantau di www.pusluh.kkp.go.id.
Adapun masa tugas Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen
Usaha KP Tahun Anggaran 2016 terhitung mulai tanggal 1 Juli - 31 Desember 2016
dengan honorarium mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2016 terkait
Honorarium Penyuluh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebagaimana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2016 dan diberikan biaya operasional pendampingan
Berkas kelengkapan untuk melamar posisi yang dimaksud
di atas serta pengumuman reminya dapat dilihat di website Pusat Penyuluhan dan
Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di http://pusluh.kkp.go.id/arsip/c/2772/?category_id=1
Kiranya artikel ini bermanfaat dan terima kasih sudah
berkunjung ke http://topnewsfisheries.blogspot.co.id/
No comments:
Post a Comment